DEKLARASI ANTI BULLYING DI SMP NEGERI 51 KOTA BEKASI

Pencegahan stop bullying di sekolah dapat dilakukan antara lain dengan cara menggiatkan pengawasan dan pemberian sanksi secara tepat kepada pelaku. Cara lain dengan melakukan penyuluhan melalui berbagai cara, salah satu cara yaitu dengan memasukkan materi bullying ke dalam pembelajaran yang akan berdampak positif bagi pengembangan pribadi para murid. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran peran sekolah dalam pencegahan tindakan kekerasan bullying di SMP Negeri 51 Kota Bekasi. Partisipan penelitian adalah komunitas sekolah yang terdiri dari kepala sekolah guru dan tata usaha. Hasil penelitian didapatkan bahwa pencegahan kejadian bullying telah dilakukan dengan berbagai program seperti pengawasan, penyuluhan dan pendidikan karakter yang selama ini telah terbukti efektif. Sekolah memberikan respon yang baik dalam upaya pencegahan stop bullying di sekolah dengan memberikan pendampingan jika ada korban dan melalukan pembinaan terhadap pelaku bullying serta melakukan evaluasi program untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.


Official Web 51 | 2022-02-08| Dibaca : 918
KONTAK

Telepon : 0812 9021 7439

Email : smpn51kotabekasi@gmail.com

Alamat : Jl. Veteran Dalam No 74, RT.002, RW.002, Kel Margajaya Kec Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

MAP Sekolah


Managed by CLIMBERNET