
Pencegahan stop bullying di sekolah dapat dilakukan antara lain dengan cara menggiatkan pengawasan dan pemberian sanksi secara tepat kepada pelaku. Cara lain dengan melakukan penyuluhan melalui berbagai cara, salah satu cara yaitu dengan memasukkan materi bullying ke dalam pembelajaran yang akan berdampak positif bagi pengembangan pribadi para murid. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran peran sekolah dalam pencegahan tindakan kekerasan bullying di SMP Negeri 51 Kota Bekasi. Partisipan penelitian adalah komunitas sekolah yang terdiri dari kepala sekolah guru dan tata usaha. Hasil penelitian didapatkan bahwa pencegahan kejadian bullying telah dilakukan dengan berbagai program seperti pengawasan, penyuluhan dan pendidikan karakter yang selama ini telah terbukti efektif. Sekolah memberikan respon yang baik dalam upaya pencegahan stop bullying di sekolah dengan memberikan pendampingan jika ada korban dan melalukan pembinaan terhadap pelaku bullying serta melakukan evaluasi program untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.
Official Web 51 | 2022-02-08| Dibaca : 918
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- Filosofi Logo HUT ke-80 Republik Indonesia
- MPLS SMP Negeri 51 Kota Bekasi 2025-2026
- Sistem Penerimaan Murid Baru TP 2025-2026
- Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter
- Informasi Libur Semester Ganjil TA 2024-2025
- Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029
- Ardiansyah Siswa SMP Negeri 51 Kota Bekasi Raih Medali Emas di Kejurnas XXI Bandung Taekwondo Open 2024
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMP Negeri 51 Kota Bekasi Tahun Ajaran 2024/2025